Adapunpersyaratan dan tata cara pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah / Unit Jasa Keuangan Syariah. 1. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 puluh orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota koperasi. Dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha dan atau mempunyai kepentingan ekonomiSelain bank, cukup banyak orang mendapat dana pinjaman dari koperasi simpan pinjam KSP. Keberadaan KSP dinilai menjadi alternatif kalau gak memperoleh dana pinjaman dari bank. Selain memperoleh dana pinjaman, orang-orang juga bisa menikmati imbal hasil dengan menyimpan dana yang dimilikinya di KSP. Sama seperti bank, KSP memberi imbal hasil berupa bunga koperasi simpan pinjam yang nantinya diberikan tiap bulan. Meski KSP mirip-mirip dengan bank, keduanya sebenarnya punya tujuan pendirian yang berbeda. KSP berdiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Sementara bank cenderung punya tujuan mencari keuntungan. Memang sih dengan adanya koperasi, pilihan orang-orang dalam meraih dana pinjaman menjadi beragam. Namun, hadirnya KSP juga perlu diwaspadai. Pasalnya, sebelumnya pernah muncul kasus penipuan berkedok koperasi. Kasus penipuan berkedok koperasi ini biasanya menggunakan modus iming-iming imbal hasil atau bunga koperasi simpan pinjam tinggi bagi yang mendaftarkan diri sebagai anggota dan menyetorkan dananya. Biasanya oknum koperasi menyebut setoran dana ini sebagai investasi. Nah, dalam ulasan kali ini, Lifepal mau bahas seperti apa koperasi simpan pinjam yang legal. Yuk, ikuti ulasannya berikut ini. Sejarah menarik soal koperasi? Keberadaan koperasi di Indonesia sebenarnya gak lepas dari gagasan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang ingin pembangunan ekonomi berasaskan kekeluargaan. Gagasan koperasi ini muncul setelah Hatta melihat sendiri bagaimana koperasi bekerja di Denmark. Lalu, apa pengertian dari koperasi itu sendiri? Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan perseorangan atau badan hukum dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal buat menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip pendirian. Dalam undang-undang tersebut, pembagian jenis-jenis koperasi juga diatur, yang terbagi menjadi Koperasi konsumen Koperasi produsen Koperasi jasa Koperasi Simpan Pinjam Lalu, apa itu koperasi simpan pinjam dan gimana cara ceknya? Undang-Undang Nomor 17 juga menjelaskan mengenai pengertian dari koperasi simpan pinjam KSP. Berdasarkan undang-undang tersebut, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha. Pendirian koperasi simpan pinjam wajib mendapat izin dari Kementerian Koperasi dan UKM. izin ini bisa diperoleh kalau koperasi memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yaitu pengesahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan anggaran dasar. Koperasi yang telah memperoleh izin kemudian dimasukkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Data Koperasi. Buat mengetahui lebih lengkap informasi koperasi-koperasi berizin, akes halamannya di Kegiatan-kegiatan koperasi yang legal buat dijalankan Koperasi simpan pinjam harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang kalau mau kegiatannya disebut legal. Berikut ini kegiatan-kegiatan yang legal dilakukan koperasi simpan pinjam. Menghimpun dana dari para anggota. Menyalurkan pinjaman ke anggota yang mengajukan. Menempatkan dana di koperasi sekunder. Yang dimaksud dengan koperasi simpan pinjam sekunder adalah koperasi yang beranggotakan para koperasi. Kegiatan yang dijalankan KSP sekunder kurang lebih sama dengan yang dijalankan KSP pada umumnya. Bedanya, KSP sekunder dilarang beri dana pinjaman ke perorangan. Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam berasal? Menurut aturannya pula, modal yang dimiliki koperasi simpan pinjam wajib disediakan sendiri dan dapat pula ditambah dengan modal penyertaan. Jumlah modal yang disediakan ini gak boleh berkurang dari jumlah awalnya. Koperasi juga diperbolehkan menghimpun modal pinjaman yang berasal dari Anggota. Koperasi lainnya dan atau anggotanya. Bank dan lembaga keuangan lainnya. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya. Sumber lain yang sah. Apakah koperasi diizinkan membuka kantor cabang? Ya, koperasi diberikan izin buat memperluas jaringan layanannya. Jaringan layanan yang dimaksud di sini, yaitu Kantor cabang. Kantor cabang pembantu. Kantor kas. Kewajiban-kewajiban koperasi simpan pinjam, apa saja? Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi simpan pinjam juga perlu memerhatikan beberapa hal yang menjadi kewajibannya. Apa saja? KSP wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. KSP harus benar-benar yakin dengan kemampuan anggotanya dalam melunasi pinjaman sesuai perjanjian. KSP harus menjalankan cara yang gak merugikan dalam urusan pemberian pinjaman. KSP harus memberi informasi kemungkinan risiko kerugian penyimpanan. KSP gak boleh melakukan investasi usaha ke sektor riil. Dana yang dihimpun KSP dari anggota harus disalurkan dalam bentuk pinjaman ke anggota. KSP wajib menjamin simpanan para anggotanya. Siapa yang mengawasi kegiatan koperasi dan menjaminnya berjalan sesuai peraturan? Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM menjadi pihak yang berwenang dalam mengawasi kegiatan KSP. Deputi ini juga yang menjamin kegiatan yang dilakukan KSP berjalan sesuai dengan peraturan. Ruang lingkup pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM meliputi Kepatuhan legal. Kepatuhan usaha dan keuangan. Kepatuhan transaksi. Kelengkapan legalitas berupa akta pendirian koperasi, anggaran dasar, perubahan pengesahan anggaran dasar, surat izin usaha, surat izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas. Kelengkapan organisasi koperasi yang mencerminkan struktur tugas, rentang kendali, dan satuan pengendalian internal. Penghimpunan dana bersumber dari anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber lain yang sah, serta modal penyertaan. Mengontrol keseimbangan dana antara sumber dana dan penyaluran dana. Melakukan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam. Menerapkan sanksi berupa sanksi administratif, pelimpahan perkara, pemantauan pelaksanaan sanksi, pemantauan keputusan hasil pelimpahan perkara, rehabilitasi kelembagaan, dan rehabilitasi usaha. Berapa besaran bunga pinjaman Koperasi Simpan Pinjam? Besaran bunga pinjaman koperasi simpan pinjam KSP bervariasi, ada yang mematok bunga sebesar 7 persen per tahun, 8,5 persen per tahun, ataupun 20 persen per tahun. Semua tergantung dari jenis pinjaman yang diambil. Seperti yang sudah disinggung di atas, seseorang yang hendak mengajukan pinjaman di KSP harus terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota koperasi. Dengan kata lain, seorang yang mau ajukan pinjaman menyetor dana sesuai ketentuan sebagai bentuk simpanan atau investasi. Besaran bunga simpanan di koperasi simpan pinjam juga cukup menarik. KSP menawarkan bunga simpanan mulai dari 2 persen per tahun hingga 8 persen per tahun, tergantung dari tenor penyimpanannya. Syarat-syarat mengajukan pinjaman di koperasi Selain menjadi anggota koperasi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan pinjaman. Syarat-syarat ini bersifat administratif. Berikut ini syarat-syarat yang biasanya berlaku dalam pengambilan pinjaman di KSP. Menjadi anggota koperasi. Mengisi formulir permohonan pinjaman. Fotokopi identitas diri berupa KTP. Fotokopi kartu keluarga kalau diminta. Fotokopi rekening listrik kalau diminta. Fotokopi buku pensiun kalau diminta. Cara mengajukan pinjaman di koperasi Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, selanjutnya kamu hanya perlu mengunjungi tempat koperasi dan isi formulir pinjaman. Pastikan kamu telah menjadi anggota koperasi ya sebelum mengajukan pinjaman. Siapkan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pihak koperasi akan menanyakan tujuan pinjaman kamu. Kamu bisa jelaskan misalnya untuk keperluan modal usaha kerja, kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang bersifat produktif. Jika pinjaman disetujui, maka pihak koperasi akan memberikan surat perjanjian soal pengembalian dan rincian pinjaman kamu. Sebagaimana disebut dengan surat perjanjian, maka kamu diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran pinjaman sesuai dengan tenor dan ketentuan lain yang tertera di surat. Nah untuk menjamin bahwa kamu sanggup melunasi kredit, lindungi keuangamu dengan asuransi jiwa. Salah satu manfaat memiliki asuransi jiwa adalah jaminan pelunasan kredit andai kamu mengalami musibah yang berakibat tidak bisa bekerja lagi sehingga kamu kehilangan pemasukan. Keuntungan mengambil pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam Anggota Koperasi Ada beberapa alasan mengapa kamu lebih baik meminjam uang di koperasi daripada di bank, yaitu Persyaratan peminjaman yang lebih mudah. Proses pengajuan dan pencairan pinjaman yang lebih cepat. Suku bunga koperasi simpan pinjam yang rendah dan flat, bahkan bisa menurun. Pajak yang dikenakan kepada peminjam lebih ringan. Bunga pinjaman koperasi simpan pinjam yang lebih rendah dan terjangkau. Memperoleh sisa hasil usaha SHU setiap tahunnya. Mengurangi praktik rentenir dengan sistem bagi hasil. Ada beberapa Koperasi Simpan Pinjam yang memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan dengan nominal tertentu. Hal ini dapat menjadi pilihan bagi calon peminjam yang tidak memiliki barang berharga untuk dijaminkan. Kekurangan mengambil pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam Meski banyak kelebihannya, peminjaman dana di koperasi juga memiliki kekurangan, antara lain Wajib menjadi anggota koperasi tersebut sebelum mendapatkan pinjaman. Sebagian besar koperasi belum memanfaatkan teknologi secara optimal. Hal ini mungkin membuat calon peminjam kesulitan mendapatkan informasi mengenai peminjaman dana. Selain itu, untuk menjadi anggota dan mengajukan pinjaman, kamu harus datang langsung ke kantor koperasi tersebut. Anggota koperasi harus membayar simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai yang ditetapkan oleh koperasi. Kedua simpanan ini tidak bisa diambil, kecuali yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan koperasi. Konflik kepentingan dan tindak penyalahgunaan dana yang rentan terjadi di dalam koperasi, akibat tumpang tindih peran manajemen, pengurus dan pengawas. Pembagian Sisa Hasil Usaha SHU yang tidak menentu. Hal ini bisa diakibatkan perselisihan yang rentan terjadi pada saat rapat anggota koperasi. Plafon pinjaman yang terbatas. Hal ini disebabkan oleh dana pinjaman berasal dari iuran para anggotanya. Tips mendapatkan pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam yang tepat Jika kamu sudah tertarik untuk meminjam uang di koperasi, kamu harus tahu bahwa ada banyak jenis koperasi yang tersedia. Oleh sebab itu, kamu harus mengetahui tips-tips di bawah ini agar kamu bisa memilih koperasi yang sesuai kebutuhanmu dalam meminjam uang. Pastikan koperasi yang kamu pilih adalah Koperasi Simpan Pinjam KSP karena tidak semua koperasi menyediakan layanan peminjaman uang Pastikan KSP yang kamu pilih telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Pastikan koperasi tersebut legal dan aman dengan memeriksakannya ke pemerintah setempat Pilihlah KSP primer jika kamu ingin meminjam uang atas nama pribadi, karena KSP sekunder tidak memberikan pinjaman dana atas nama perorangan Pastikan KSP tersebut memiliki izin penyelenggaraan transfer dana dari Otoritas Jasa Keuangan OJK atau Bank Indonesia BI Pilihlah KSP yang menyediakan pinjaman tanpa agunan atau jaminan, terutama bila kamu tidak memiliki barang berharga untuk dijadikan jaminan Pastikan koperasi yang kamu pilih rutin mengikuti rapat setiap tahunnya dan dalam setiap tahun tersebut menyampaikan anggaran Sisa Hasil Usaha SHU Pastikan koperasi yang kamu pilih melakukan perekrutan anggota secara terbuka. Tahapan-tahapan mengajukan pinjaman ke Koperasi Simpan Pinjam Setelah kamu resmi menjadi anggota koperasi dan ingin mengajukan dana dari koperasi tersebut, kamu harus menyerahkan semua dokumen persyaratan, seperti KTP, KK dan dokumen-dokumen lain. Kamu juga harus menyertakan proposal pengajuan peminjaman dana yang isinya adalah tujuanmu dalam meminjam dana, misalnya untuk modal usaha, membayar cicilan, atau alasan lain. Selanjutnya, pengurus koperasi akan memeriksa dan mempertimbangkan proposal yang kamu buat. Jika proposalmu disetujui, akan dibuat kesepakatan tentang pencairan dana dan lama pengembalian pinjaman. Kesepakatan tersebut juga berisi tentang besaran bagi hasil dan cicilan tiap bulan yang harus kamu bayarkan. Bunga yang berlaku di Koperasi Simpan Pinjam Seperti telah dijelaskan di atas, bunga pinjaman pada koperasi simpan pinjam lebih rendah daripada bunga pinjaman bank. Ada beberapa tipe bunga koperasi simpan pinjam yang diterapkan pada pinjaman jangka pendek, yaitu 1. Bunga flat Bunga flat digunakan dalam pinjaman jangka pendek. Dalam bunga flat, besaran bunga koperasi simpan pinjam yang kamu bayarkan akan selalu sama setiap bulannya. 2. Bunga menurun RC Bunga menurun RC adalah tipe bunga yang dipengaruhi oleh besaran pinjaman pokok. Makin kecil pinjamanmu, maka makin kecil pula bunga yang harus kamu bayarkan. Bunga menurun menggunakan rumus sebagai berikut RC = Sisa Pokok x Suku Bunga / 30 hari x Jumlah Hari Bagaimana perhitungannya? Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga koperasi simpan pinjam menurun jika kamu meminjam Rp dengan bunga 1% dan tenor 30 hari Tanggal Sisa PokokJumlah Hari Bunga 1 JuniRp x 1% / 30 x 6 = Rp JuniRp x 1% / 30 x 12 = Rp JuniRp x 1% / 30 x 6 = Rp JuniRp x 1% / 30 x 5 = Rp 50030 JuniRp 00Rp 0 x 1% / 30 x 0 = Rp 0TotalRp Jika kamu meminjam dengan suku bunga menurun, kamu harus rutin membayar pokok dan bunganya setiap bulan. Jika di akhir bulan kamu tidak mengangsur bunganya, bunga yang belum dibayar tadi akan dikalikan untuk perhitungan di bulan berikutnya. 3. Bunga menurun efektif sliding rate Bunga menurun efektif adalah tipe bunga yang dihitung dari saldo akhir di setiap bulannya, sehingga bunga yang kamu bayarkan setiap bulan akan terus menurun. Untuk mengetahui besaran bunga menurun efektif, kamu bisa menggunakan rumus berikut Angsuran Bunga = Saldo x Suku Bunga / 12 Bulan Sebagai contoh, kamu meminjam Rp. dengan bunga 12% per tahun dan tenor 6 bulan, maka angsuran bunga yang harus kamu bayar adalah Bulan SaldoAngsuran Pokok Angsuran Bunga Koperasi Simpan Pinjam 1Rp x 12% / 12 = Rp x 12% / 12 = Rp x 12% / 12 = Rp x 12% / 12 = Rp x 12% / 12 = Rp x 12% / 12 = Rp Rp Seperti yang kamu lihat di atas, angsuran bunga koperasi simpan pinjam setiap bulannya semakin menurun. Jika ditotalkan, selama 6 bulan kamu dikenakan bunga sebesar Rp Jadi, keseluruhan pinjaman yang harus kamu bayarkan adalah Rp Perlu kamu ketahui, semua perhitungan di atas hanya simulasi, karena tingkat suku bunga pada Koperasi Simpan Pinjam yang kamu pilih bisa berbeda. Meski demikian, kamu bisa menghitungnya, karena rumusnya akan tetap sama. Nah, itu tadi informasi seputar KSP yang legal menurut undang-undang yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam. Foto simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang berwujud non-bank. Koperasi simpan pinjam merupakan jenis koperasi yang ada di Indonesia selain koperasi konsumen dan koperasi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 1 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai nilai dan prinsip koperasi. Pada artikel ini, Berita Bisnis akan membahas lebih rinci pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan jenis-jenisnya. Jadi, simak informasi Koperasi Simpan Pinjam Ilustrasi Tujuan Koperasi Simpan Pinjam. Foto PixabayKoperasi Simpan Pinjam KSP adalah lembaga non-bank yang berkegiatan usaha simpan pinjam atau melayani peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya. Koperasi Simpan Pinjam bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar dari skripsi Analisis Penyaluran Kredit oleh Rochimah, cara kerja Koperasi Simpan Pinjam adalah dengan membentuk modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan ke para anggota secara mudah, murah, cepat, dan tepat untuk tujuan produktif dan Simpanan Koperasi Simpan Pinjam Ilustrasi Manfaat Simpanan Koperasi Simpan Pinjam. Foto MengajiMerujuk pada buku Pintar Strategi Bisnis Koperasi Simpan Pinjam oleh Djoko Muljono, simpanan koperasi terdiri dari1. Simpanan SukarelaSimpanan ini berasal dari koperasi itu sendiri atau dari anggota yang membayar tunai atau dengan memotong gaji. Simpanan ini digunakan untuk berjaga-jaga seandainya terdapat kebutuhan dadakan, sehingga anggota koperasi tak perlu melakukan pinjaman. 2. Simpanan SerbagunaSimpanan ini dapat dibentuk oleh koperasi itu sendiri dari sebagian pinjaman yang diberikan ke anggota atau juga dapat berasal dari bunga simpanan yang diperoleh anggota. 3. Simpanan Tujuan Simpanan Tujuan berasal dari anggota dengan pembayaran tunai. Simpanan ini digunakan anggota untuk membeli hewan kurban dan ibadah haji, serta Simpanan SejahteraSimpanan sejahtera dapat dibentuk oleh koperasi dari sebagian Sisa Hasil Usaha SHU anggota ini dipergunakan untuk pengadaan aktiva tertentu, seperti rumah dan tempat usaha. Jenis-jenis Pinjaman Koperasi Simpan PinjamIlustrasi Jangka Waktu Koperasi Simpan Pinjam. Foto dari jurnal Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Simpan Pinjam pada Koperasi Karyawan RSU Bina Sehat oleh Fitriana dan Novitasari, jenis-jenis Pinjaman terbagi atas 1. Pinjaman menurut Jangka WaktunyaPinjaman Jangka Pendek pinjaman berjangka satu tahunPinjaman Jangka Menengah pinjaman berjangka 1 hingga 3 tahunPinjaman Jangka Panjang pinjaman yang berjangka waktu di atas 3 Pinjaman menurut KegunaannyaPinjaman Konsumtif pinjaman untuk pemberian barang-barang konsumsi yang sifatnya bila digunakan sekali habis atau pemberian barang untuk kebutuhan pangan Produktif pinjaman yang digunakan untuk berproduksi seperti pinjaman modal Pinjaman menurut PenarikannyaPinjaman Langsung pinjaman yang diatur dan diakukan sendiri oleh peminjamnya dengan menggunakan formulir pinjaman Tidak Langsung pinjaman yang dilakukan melalui transfer atau alternatif pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat!Apa saja jenis koperasi di Indonesia?Apa tujuan koperasi? Apa Undang-Undang yang mengatur tentang Koperasi?
Koperasisimpan pinjam adalah salah satu jenis koperasi yang ada di Indonesia. UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian menyebutkan beberapa jenis koperasi, sebagai berikut: Setelah memahami apa itu koperasi simpan pinjam, kamu perlu mengenali apa saja fungsi dan peran koperasi secara umum. Dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4Salah satu bentuk usaha yang selama ini dikenal pro rakyat dan mempunyai badan hukum di Indonesia adalah Koperasi. Koperasi memiliki sedikit perbedaan dibanding badan usaha lain seperti PT, CV, Firma atau Yayasan, di mana koperasi lebih terlihat dari sisi kekeluargaan dan gotong royong untuk saling membantu anggotanya demi kesejahteraan bersama sesuai prinsip dasar koperasi yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2012. Dalam menjalankan usaha, koperasi terdiri dari pengurus dan pengawas yang dipilih dalam Rapat Anggota. Pengurus inilah yang akan menjalankan usaha koperasi demi kesejahteraan anggotanya. Pada praktiknya ada banyak macam koperasi, salah satu yang populer di masyarakat adalah Koperasi Simpan Pinjam. Pada artikel kali ini, kami akan memberikan uraian lengkap tentang cara mengambil pinjaman koperasi terkait fungsinya sebagai koperasi simpan pinjam. Berikut ini uraiannya Prinsip Dasar Koperasi Simpan Pinjam Contoh Koperasi Simpan Pinjam via Sesuai ketentuan dalam UU Koperasi, prinsip dasar koperasi simpan pinjam ini adalah memiliki anggota dengan sifat terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri dengan cara yang demokratis. Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota. Keuntungan koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha SHU dibagi secara adil sesuai kesepakatan dalam Rapat Anggota. Dalam menjalankan usaha, koperasi memiliki modal yang terdiri dari Simpanan Pokok yang dibayarkan pertama kali oleh anggota koperasi dan hanya sekali saja Simpanan Wajib yang dibayarkan oleh anggota setiap bulannya Simpanan Sukarela yang mirip seperti tabungan dengan jumlah dan waktu simpanan tidak ditentukan Dana cadangan yang merupakan sisa hasil usaha yang tidak dibagikan ke anggota namun digunakan untuk menambah modal usaha koperasi Modal pinjaman yang dilakukan oleh pengurus koperasi ke pihak lain seperti bank, atau lembaga penyalur dana lainnya Hibah atau donasi yang diberikan oleh orag lain kepada koperasi Dalam menjalankan usaha, koperasi memberikan pinjaman ke anggota dengan mekanisme yang sudah ditentukan seperti uraian berikut ini Beberapa Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Pada Koperasi Ada Syarat yang Mesti Dipenuhi via Pada awalnya koperasi fokus pada anggota saja, baik dalam hal simpan maupun pinjam. Namun pada perkembangan usaha selanjutnya ada produk pinjaman yang khusus anggota atau bisa juga non anggota namun saat akan meminjam koperasi statusnya adalah calon anggota koperasi. Syarat Menjadi Anggota Koperasi yang Paling Umum Warga Negara Indonesia; Keanggotaan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum Bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi; Setelah seseorang menjadi anggota koperasi maka bisa melengkapi syarat pengajuan pinjaman berikut ini Syarat-Syarat Pengajuan Pinjaman Berstatus anggota atau calon anggota Mengisi formulir pinjaman Menyerahkan Foto Copy KTP suami istri apabila sudah menikah Menyerahkan Foto Copy KK,Rekening listrik,Slip gaji dan Agunan Mengikuti Mekanisme atau Tahapan Berikut Ini Melengkapi pengajuan pinjaman dengan proposal tujuan penggunaan dana, misalnya untuk modal usaha Pengurus koperasi akan mempertimbangkan pengajuan pinjaman sesuai prosedur pinjaman yang sudah ditentukan Jika pengajuan pinjaman disetujui, pencairan pinjaman dan lama pengembalian berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam akad pinjaman koperasi Saat mengajukan pinjaman koperasi anda akan dijelaskan mengenai ketentuan yang berlaku, salah satunya terkait dengan perhitungan bunga koperasi berikut ini Perhitungan Bunga Koperasi Ada Bunga yang Mesti Ditanggung via Secara umum bunga koperasi lebih murah dibandingkan pinjaman ke tempat lain, karena memang tujuan penyelenggaraan usaha koperasi adalah untuk kesejahteraan anggotanya. Dalam menjalankan usaha pinjaman, koperasi bisa menggunakan alternatif perhitungan bunga sebagai berikut Mekanisme Bunga Flat Perhitungan bunga ini paling banyak digunakan dalam pinjaman jangka pendek. Artinya perhitungan bunga nominalnya selalu rata sama setiap bulannya. Baca Juga Kredit Mahasiswa, Membantu Mahasiswa Indonesia Lebih Mandiri Perhitungan Bunga Menurun RC Bunga ini berjalan dengan dipengaruhi oleh besarnya pinjaman pokok yang masih ada pada peminjam. Makin kecil pinjaman, maka semakin kecil juga nominal bunga yang harus di angsur. Berikut ini contoh perhitungan bunga menurun dengan suku bunga 1% yag biasa digunakan dalam perhitungan pinjaman koperasi Tanggal Sisa Pokok Jumlah hari Sisa Pokok X suku bunga /30 x jumlah hari 01-Des 6 07-Des 12 19-Des 6 25-Des 5 Rp500,- 30-Des Rp0,- 0 Rp0,- TOTAL 30 Jadi total bunga dalam satu bulan adalah dengan pinjaman awal Rp1 juta. Peminjam sebaiknya membayar pokok dan bunga rutin setiap bulan karena jika peminjam pada saat akhir bulan tidak melakukan angsuran bunga, maka bunga yang belum terbayar tersebut akan dihitung sebagai pengali selain pokok untuk perhitungan di bulan berikutnya. Perhitungan Bunga Menurun Efektif Sliding Rate Pinjaman dengan sistem bunga ini cukup menarik karena bunga kredit hsnys dihitung dari saldo akhir setiap bulannya sehingga bunga yang dibayarkan setiap bulannya semakin menurun. Anda bisa simak contoh perhitungan untuk asumsi pinjaman sebesar selama 6 bulan dengan tingkat bunga 12 % per tahun sliding rate berikut ini. Rumus Bunga Per Bulan = SA x i/12 SA Saldo akhir periode i Suku bunga per tahun Bln Saldo Angsuran Pokok Angsuran Bunga Jumlah Angsuran 1 2 3 4 5 6 Jumlah Perhitungan Bunga Anuitas Annuity Rate Pinjaman jenis ini sebenarnya mirip dengan perhitungan bunga efektif namun dipengaruhi oleh sisa pinjaman perbulannya debet. Keuntungannya adalah bunga yang dibayarkan tiap bulannya menurun sedangkan nominal pokok nya naik. Jenis bunga ini banyak digunakan pada produk KPR Kredit Pemilikan rumah Perhatikan rumus perhitungan bunga Anuitas dengan suku bunga 12 % dengan Realisasi selama 12 per bulan berikut ini Baca Juga 5 Produk Bank yang Sering Digunakan dan Manfaatnya Rumus Angsuran bunga Anuitas Bunga = sisa pokok Γ suku bunga, misal = Γ = Sedangkan cara mendapatkan angsuran pokok Angsuran Pokok = sisa pokok β angsuran bunga, misal = β = Bln Saldo Angsuran Pokok Angsuran Bunga Jumlah Angsuran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Jumlah Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KMG Terbaik! Semoga ulasan di Atas Membantu Anda Semoga uraian cara meminjam dan sistem perhitungan bunga koperasi di atas membuat Anda makin mudah dalam mendapatkan pinjaman untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan, terutama melalui Koperasi Simpan Pinjam. Baca Juga Punya Kartu Kredit Lebih Dari Satu? Ini Cara mengaturnya Pinjaman PinjamanMudah KreditMenguntungkan Koperasi KoperasiSimpanPinjam Apakah Anda mencari informasi lain?Tentusaja, kamu tidak akan menemukan tawaran menarik ini di Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Di koperasi, hanya kredit multiguna yang memperbolehkan kamu meminjam dana sampai Rp2 miliar. Pinjaman dana dari KoinBisnis ini diperuntukkan bagi kamu yang membutuhkan tambahan modal demi memperbesar bisnis yang tengah kamu jalani melalui sistem P2P
1. Jenis β Jenis simpanan Koperasi Dalam koperasi dikenal ketentuan umum, antara lain tentang jenis simpanan, yaitu Simpanan pokok adalah sejumlah yang yang wajib di bayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pkok jumlahnya sama untuk setiap anggota Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan suka rela adalah simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota. Simpanan sukarela dapat di setorkan dan di ambil setiap saat. 2. Jenis - Jenis Keanggotaan Koperasi 1. Keanggotaan koperasi. Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus sebagai pengguna-jasa koperasi . Maju mundurnya koperasi bera-sal dari anggota untuk anggota koperasi dapat berkembang baik bilamana anggota dan pengurus merasa berkepentingan terhadap kemajuan koperasi. Syarat-syarat sebagai anggota koperasi 1. Warga negara Indonesia 2. Mampu melakukan tindakan hukum 3. Bersedia mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga 4. Bersedia mematuhi aturan-aturan yang berlaku 5. Berkeinginan memajukan koperasi 6. Tidak ada paksaan dari pihak lain Keanggotaan koperasi dapat Berakhir apabila 7. Meninggal dunia 8. Bertentangan dengan tujuan koperasi 9. Mengundurkan diri 10. Selalu merugikan koperasi 11. Diberhentikan oleh pengurus karena melanggar peraturan yang berlaku. Kewajiban anggota 12. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga 13. Berpartisipasi dalam kegiata usaha koperasi 14. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib 15. Memelihara dan mengembangkan kebersamaan atas asas kekeluargaan 16. Mematuhi dan melaksanakan keputusan rapat anggota maupun rapat pengurus Hak anggota 17. Menghadiri, menyatakan pendapat memberi suara dalam RAT 18. Memilih dan dipilih menjadi pengurus maupun pengawas 19. Mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus 20. Memanfaatkan koperasi dan pelayanan yang sama antara sesama anggota 21. Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi sesuai anggaran dasar 3. Sisa Hasil Usaha SHU Koperasi Sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam 1 tahun dikurangi dengan biaya penyusutan, pajak, dan kewajiban pada tahun yang ber-sangkutan. Sisa hasil usaha akan terlihat pada pehitungan rugi laba yang dihitung pada akhir tahun. Kope-rasi dikatakan berhasil bukan hanya dilihat dari SHU saja tetapi juga dilihat dari pela-yanan anggotanya dan pela-ksanaan program kerja yang telah ditetapkan pada rapat anggota. Namun sebagai badan usaha koperasi dituntut untuk dapat sejajar dengan badan usaha yang lain termasuk dalam laba 4. Rapat Anggota Tahunan RAT Koperasi Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Rapat Anggota Tahunan RAT diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan datang dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya Menetapkan anggaran dasar koperasi; Menetapkan kebijakan umum koperasi; Menetapkan anggaran dasar koperasi; Menetapkan kebijakan umum koperasi; Memilih serta mengangkat pengurus koperasi; Memberhentikan pengurus; dan Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya. Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal kuorum. Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu lebih dari 50%. Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat. HAL YANG DIBICARAKAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi. Penilaian laporan pengawas Menetapkan pembagian SHU Pemilihan pengurus dan pengawas Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya Masalah-masalah yang timbul